Selasa, 30 Juni 2015

Ke Toll Cikopo - Palimanan, Interchange Kertajati

Hasil gambar untuk toll cikopo-palimanan

Lewat Pintu Tol Cikedung bila Indramayu masuk Toll Cikopo Palimanan

Hasil gambar untuk toll cikopo-palimanan

Hasil gambar untuk toll cikopo-palimanan

Hasil gambar untuk toll cikopo-palimanan

Toll Cikopo-Palimanan , Indramayu masuk toll lewat pintu toll kertajati atau Cikedung



Hasil gambar untuk toll cikopo-palimanan

Hasil gambar untuk toll cikopo-palimanan

Tokoh Perempuan Unggul di Indramayu yang Terlupakan

1. Hj Umamah
Aku mencatat beberapa wanita unggul di Indramayu. Salah satunya adalah Hj Umamah, anggota veteran pejuang kemerdekaan yang masih hidup dan kini tengah terbaring sakit. Usianya 80 tahun. Suaminya juga seorang pejuang yang juga meninggal saat perang kemerdekaan. Hj Umamah adalah anggota veteran bukan karena menggantikan suami tetapi ia adalah petugas Palang Merah Indonesia kala itu. Ia adalah salah satu sisa saksi perjuangan kemerdekaan yang masih hidup. sayang kini sudah pikun dan dalam keadaan sakit. Jika memang pemerintah Indramayu peduli terhadap sejarah perjuangan nasional di daerahnya, maka sudah sewajarnya Ia diberi penghargaan yang layak . Hj Umamah kini tinggal di Sindang jalan Wiralodra.

2.Hj. Ratimah
Wanita Unggul yang lain adalah Hj Ratimah, seorang pensiunan guru yang teguh memegang idealis pendidikan. Ia mudur sebagai Kepala Sekolah dan memilih lebih baik pensiun ketimbang menghadapi ketidak-cocokan dengan jiwanya sebagai pendidik sejati. Terakhir 2004 ia Kepala sekolah di SDN Kepandean I. Sebagai seorang guru yang berprestasi adalah teladan jua bagi keluarganya, pilihannya untuk pensiun dini adalah pendiriannya terhadap pendidikan. Ia membawa ruh pendidikan di Indramayu. Baginya tidak ada yang perlu ditakuti dalam menjalankan tugasnya memuliakan masyarakat. Pendidikan harus sejalan dengan jiwa pendidikan itu. Hj. Ratimah bersama suaminya, A Kosim, adalah sosok tokoh pendidikandi Indramayu yang perlu dicatat sebagai seorang pengemban jiwa pendidikan yang sejati.

3. Hj. Yati Tarka Sumantri
Wanita unggul yang lain adalah Ibu Yati (62th). Adalah seorang mantan pejuang penggerak program Keluarga Berencana di Indramayu khususnya di Kec. Kandanghaur dan Bongas. Ibu Yati muda doeloe tergerak hatinya dengan iklas tanpa pamrih untuk memasyarakatkan program Keluarga Berencana kala itu. Ia melihat program KB adalah salah satu faktor utama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hasilnya masyarakat desa di dua kecamatan ini menjadi sadar akan pentingnya Keluarga Berencana sampai saat ini. Ibu Yati adalah istri exs pemain sepakbola Pesindra yaitu seorang penjaga gawang terkenal yang bernama Takok (Tarka Sumantri) yang juga adalah seorang guru sekolah dasar.Ibu Yati yang bukan pegawai negeri atau bukan pegawai desa ini lebih dikenal masyarakat dalam gerakan Keluarga Berencana Nasional ketimbang pegawai yang berkerja di bidang keluarga berencana saat itu. Ibu Yati kini tingal di Jl. Kalen Haji , Desa Dermayu Kec. Sindang.

Jumat, 19 Juni 2015

Bebasnya Yance Clear dan Enggak Ada Kesalahan , Keterangan Resmi Jaksa Agung

RMOL. Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan tidak ada kesalahan yang dilakukan anak buahnya dalam putusan bebas Mantan Bupati Indramayu, Irianto MS Syafiuddin alias Yance, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bandung.

Bahkan atas putusan itu, Kejaksaan Agung lalu melakukan eksaminasi atas dakwaan serta tuntutan yang dibuat Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Prasetyo menegaskan, tidak ada kesalahan yang dilakukan penyidik maupun JPU pada Kejagung yang menangani perkara ini. Justru, yang terjadi adalah adanya perbedaan pendapat antara JPU dengan Majelis Hakim Tipikor Bandung sehingga Yance yang terbelit kasus dugaan korupsi pengadaan tanah proyek pembangunan PLTU Sumur Adem, Kecamatan Sukra, Indramayu tahun 2006 hingga 2007 itu dinyatakan tak bersalah dan divonis bebas.

"Hasilnya clear, enggak ada kesalahan dan kekurangan jaksanya," ungkap Prasetyo di Kantornya, Jumat (19/6).

Yance, politisi Golkar diketahui dituntut oleh JPU pada Kejagung dengan penjara 1,5 tahun dan denda Rp200 juta. Oleh Majelis Hakim Tipikor Bandung yang diketuai Marudut Bakara, Yance divonis bebas karena dakwaan primer dan subsidair JPU tak terbukti. [sam]

Jumat, 05 Juni 2015

Anna Shopanah

Hasil gambar untuk Calon Bupati Indramayu
Anna Shopanah
Hasil gambar untuk Calon Bupati Indramayu
Anna Shopanah


Anna Shopanah
Hasil gambar untuk Calon Bupati Indramayu

Anna Shopanah


Hasil gambar untuk anna sophanah
Anna Shopanah

Hasil gambar untuk anna sophanah
Anna Shopanah
Hasil gambar untuk anna sophanah

Anna Shopanah



Anna Shopanah

Hasil gambar untuk anna sophanah
Anna Shopanah
Hasil gambar untuk anna sophanah
Anna Shopanah
Hasil gambar untuk anna sophanah
Anna Shopanah

Anna Shopanah

Hasil gambar untuk anna sophanah
Anna Shopanah
Hasil gambar untuk anna sophanah
Anna Shopanah
Hasil gambar untuk anna sophanah
Anna Shopanah


Anna Shopanah

Hasil gambar untuk anna sophanah
Anna Shopanah
Hasil gambar untuk anna sophanah
Anna Shopanah
Hasil gambar untuk anna sophanah

Anna Shopanah

Anna Shopanah,

Hasil gambar untuk anna sophanah
Anna Shopanah,
Hasil gambar untuk anna sophanah
Anna Shopanah,
Hasil gambar untuk anna sophanah
Anna Shopanah,

Anna Shopanah

Hasil gambar untuk anna sophanah
Anna Shopanah
Hasil gambar untuk anna sophanah
Anna Shopanah
Hasil gambar untuk anna sophanah
Anna Shopanah

Anna Shopanah

Hasil gambar untuk anna sophanah
Anna Shopanah
Hasil gambar untuk anna sophanah
Anna Shopanah
Hasil gambar untuk anna sophanah
Anna Shopanah

Anna Shopanah

Hasil gambar untuk anna sophanah
Anna Shopanah
Hasil gambar untuk anna sophanah
Anna Shopanah
Hasil gambar untuk anna sophanah
Anna Shopanah








Senin, 01 Juni 2015

Pemimpin yang Jujur dan Bijaksana itu Kembali Bersama Rakyat yang Mencintainya


Sujud Syukur Rakyat Indramayu

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Vonis bebas yang dijatuhkan terhadap Mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance disambut  sumringah oleh pengurus Golkar Jabar. Keyakinan mereka bahwa Yance tak korupsi terbukti benar.

"Kami, pengurus Golkar tingkat kabupaten/kota dan Jabar hari ini sangat berbahagia," ujar Wakil Sekretaris DPD Golkar Jabar, Pulihono kepada Republika, Selasa (1/6).

Pulihono mengatakan, bagi Golkar, masyarakat Indramayu, Jabar bahkan Indonesia, Yance sebenarnya seorang pahlawan. Karena, tanpa jasa Yance, Indonesia akan kekurangan pasokan listrik. Sehingga akan terus dilakukan pemadaman. "Dari awal juga kami sudah melihat kasus ini terlalu dipaksakan. Muatan politisnya kentara banget," katanya.

Pulihono menilai, penetapan kasus tersangka pada Yance pun mengejutkan semua pihak. Apalagi, saat Yance kemudian di tahan. "Ini sekenario politik yang sangat jahat. Buktinya kan sekarang Yance bebas. Karena kasusnya memang dipaksakan," katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Yance membacakan pembelaan dirinya di depan majelis hakim, JPU dan pengacaranya. Menurut Yance, sampai saat ini pihaknya tidak merasa melakukan korupsi dan memakan uang rakyat.

"Entah saya yang tidak paham hukum atau bagaimana, namun menurut saya seharusnya tudingan korupsi itu dilayangkan untuk orang-orang yang memakan uang rakyat atau uang negara," ujar Yance saat membacakan nota pembelaan pribadi diruang sidang kelas satu Pengadilan Negeri Bandung, Senin (18/5).

Yance mengatakan, tidak hanya masyarakat Indramayu dan Jawa Barat, tetapi masyarakat skala nasional bertanya, benarkah Ia mendapatkan keuntungan Rp 5 miliar dari pembebasan PLTU. "Alhamdulillah berkat perjalanan sidang yang telah berjalan dan objektifitas dari majelis hakim dalam mengungkap keterangan saksi-saksi, masyarakat luas pun menjadi tahu akan kedudukan dan permasalahannya," katanya.

Mengakhiri nota pembelaan ini, Yance mengatakan, dirinya tidak punya niat untuk melakukan tindakan pidana korupsi. Namun, yang Ia lakukan secara nyata adalah suatu pelaksanaan perintah dari negara yang harus diemban sebagai bupati Indramayu pada saat itu.

Rakyat Indramayu Bangga Punya Pemimpin Yang Jujur, Dr H Irianto MS Syafiuddin (Kang Yance)


BANDUNG, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Irianto MS Syafiuddin atau Yance terkait perkara dugaan korupsi pembebasan lahan proyek pembangunan PLTU di Sumuradem, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, tahun 2004.

"Menimbang memerintah segera membebaskan terdakwa dari semua dakwaan dan segera membebaskan terdakwa dari tahanan," kata Ketua Majelis Hakim Marudut Bakara SH, dalam amar putusannya, Senin (1/6/2015), seperti dikutip Antara.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Yance dengan hukuman 1,5 tahun penjara dan membayar denda Rp 200 juta atau subsider enam bulan. Kasus itu ditangani Kejaksaan. (baca: Yance Dituntut 1,5 Tahun Penjara)

"Selain itu, memulihkan hak, kedudukan harkat dan martabat terdakwa Yance," kata Marudut.

Hakim menilai dakwaan primer terhadap terdakwa, yakni pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pasal 55 ayat 1 ke-1 KHU Pidana, tidak terbukti.

Begitupun dengan dakwaan subsidair untuk terdakwa, yakni Pasal 3 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan atas UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, juga tidak terbukti.

"Di dalam persidangan tidak ada saksi atau keterangan yang menyatakan adanya harta kekayaan secara tidak wajar. Apa yang dilakukan Yance sebagai Ketua P2T dalam rangka kepentingan umum, tidak bertujuan untuk menguntungkan Agung Riyoto," ujar hakim.

"Mereka tidak saling kenal dan memiliki hubungan serta belum pernah saling bertemu," lanjut hakim.

Menerima vonis bebas dari Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung tersebut, terdakwa Yance yang mengenakan kemeja kuning dan krem lengan pendek langsung sujud syukur di ruang sidang.

Suara takbir dari massa pendukung Yance bergema di ruang sidang utama Pengadilan Tipikor Bandung.

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla sebelumya menjadi saksi meringankan bagi Yance. Dalam keterangannya, JK mengatakan bahwa dirinya yang saat itu menjabat sebagai wakil presiden memerintahkan pimpinan-pimpinan daerah untuk mengatasi krisis listrik. (baca: JK: Yang Dilakukan Pak Yance Itu Menguntungkan Negara)

JK mengakui bahwa dirinya menginstruksikan mereka melakukan pembebasan lahan untuk membangun infrastruktur listrik 10.000 megawatt secara bersamaan.

Kamis, 28 Mei 2015

Hutomo Mandala Putra


Hutomo Mandala Putra (lahir pada tahun 1962; lebih dikenal dengan nama Tommy Soeharto) adalah putra mantan Presiden Republik Indonesia ke-2 Soeharto.

Tommy menikah dengan Ardhia Pramesti Regita Cahyani ("Tata") pada tahun 1997. Dari pernikahan tersebut pasangan ini memperoleh dua anak: Dharma Mangkuluhur dan Gayanti Hutami. Tata dan Tommy resmi bercerai pada September 2006.
Tommy Juga Seorang Pecinta Dan Pelaku sekaligus Tokoh Otomotif Indonesia, Pernah menjadi Pereli dan Ketua UMUM IMI Pusat 2 Periode. Tommy Soeharto lah yang memprakarsai Rally Dunia (WRC) Masuk di Indonesia (Medan 1996 dan 1997)

Selasa, 05 Mei 2015

Panen Raya Indramayu 2015

Masyarakat Indramayu merasakan kehidupan yang kondunsif dan merasakan kemajuan taraf hidup. Ini dikarenakan masyarakat merasakan kemajuan di segala bidang termasuk di bidang pertanian. Panen Raya 2015 yang berlimpah membuktikan bahwa Indramayu di bawah kepemimpinan Hj. Anna Shopanah berhasil membangun di segala bidang kehidupan di Indramayu termasuk bidang pertanian yang menjadi andalan pencaharian masyarakat Indramayu. (rg bagus warsono)

H Daniel Mutaqien, ST Tokoh Indramayu yang Sangat Perhatian Terhadap Kota Kelahirannya

H Daniel Mutaqien, ST Tokoh Indramayu yang Sangat Perhatian Terhadap Kota Kelahirannya.
Pemikiran dan kiprahnya slalu diharapkan masyarakat Indramayu.


Minggu, 12 April 2015

Wakil Presiden Yusuf Kala, PLTU Sumuradem Sangat Menguntungkan Negara

Wakil Presiden Yusuf Kalla akan menjelaskan terkait pembebacan lahan PLTU Sumuradem sebagai saksi. Kesediaan Wakil Presiden ini dikarenakan beliau tahu bahwa PLTU Sumuradem Indramayu sangat menguntungkan negara.

"Saya akan menjelaskan semuanya terkait pembebasan lahan itu nanti di pengadilan," kata Kalla, di Istana Wapres, Jumat, 10 April 2015. "Karena kasusnya itu terkait juga dengan keputusan pemerintah. Maka saya harus memberikan kesaksian."

Menurut Kalla proses pembebasan lahan pada saat itu sudah disertai Keputusan Presiden. "Itu justru sangat menguntungkan negara, pembebasan lahan yang dilakukan agar pasokan listrik bisa segera disalurkan," ujarnya. "Kerugian negara akibat pembebasan lahan paling hanya 0,3 persen ketimbang keuntungan negera dari proyek listrik yang mencapai Rp 10 triliun

Sabtu, 11 April 2015

Segera Terbit Laskar Wiradesa , Cergam Anak , Perjuangan Rakyat Indramayu karya Rg Bagus Warsono

Kisah perjuangan rakyat Indramayu akan dibukukan dalam Cerita bergambar  Anak , Perjuangan Rakyat Indramayu karya Rg Bagus Warsono.

Minggu, 05 April 2015

Peta P Jawa

Menelusuri Jejak asal Wiralodra, Benarkah dari Bagelen ? (7)

Aryo Cokronagoro I
Setelah menjabat sebagai Bupati Purworejo yang dikukuhkan lewat Surat Keputusan Pemerintah Hindia Belanda 22 Agustus 1831, Raden Adipati Aryo Cokronagoro I langsung membuat strategi pembangunan daerahnya. Kebijakan pertamanya adalah membangun masjid besar karena melihat mayoritas masyarakat sekitarnya Muslim.

Kebijakan itu tampak sekali meniru langkah Nabi Muhammad SAW. Ketika hijrah dan mendirikan Negara Madinah, Rasulullah langsung mendirikan Masjid Nabawi dan menjadikannya sebagai pusat kegiatan pemerintahan. Sebagai jantung Kota Madinah saat itu, Masjid Nabawi digunakan untuk kegiatan politik, perencanaan kota, menentukan strategi militer dan bahkan untuk mengadakan perjanjian kerja sama.

Masjid Agung Purworejo dibangun berlandaskan konsep masjid jami ala Rasulullah. Bangunan masjid raya itu berdiri megah di atas tanah seluas 8.825 meter persegi. Yang mengejutkan, tanah yang menjadi tempat berdirinya masjid itu milik RAA Cokronagoro I. Luas bangunan masjid terbagi dalam bangunan utama seluas 441 meter persegi. Terdapat pula bangunan sayap kiri-kanan seluas 126 meter persegi dan bangunan serambi seluas 525 meter persegi. Tiang utama (soko guru) dan tiang penyangga (soko rowo) masjid ini menggunakan kayu jati pendhowo. Tinggi soko guru-nya puluhan meter dengan diameter 200 sentimeter.

Desain Masjid Jami Purworejo atau Masjid Darul Muttaqin berlandaskan arsitektur Jawa, serupa dengan Masjid Agung Keraton Surakarta. Dari arsitekturnya, Darul Muttaqin sangat berkarakter Islam kuno dengan bentuk Tajug Lowahan Lambang Teplok (disebut dalam Serat Kalang, buku arsitektur Jawa). Perlengkapan lain seperti makara, mihrab, kalom, soko guru maupun soko rowo semakin memperkuat arsitektur masjid ini menjadi Jawa Islami.

Atap Darul Muttaqin bertumpang tiga. Atap pertama disebut panilih (mengandung makna syariah), atap kedua disebut penangkup (bermakna thoriqoh), sementara atap ketiga disebut brunjung (bermakna hakekat). Sedangkan mahkota masjid mengandung makna ma'rifat.

Batu-batuan yang digunakan untuk membuat umpak masjid diambil dari daerah Purworejo. Batu-batu berjenis yoni ini banyak digunakan sebagai bahan penyangga tiang utama (soko guru) yang memang berukuran luar biasa. Saat pengerjaan masjid, Cokronagoro kerap melakukan laku tirakat sesuai kebiasaan hidupnya. Tidak jarang ia tidur disekitar soko guru dalam rangka bertirakat membersihkan rohaninya.

Suatu malam ia bermimpi didatangi Rara Rengganis atau Nyai Bagelen. Wanita berparas cantik itu menjelaskan kalau dirinya berada di dalam batu-batu yang akan dijadikan umpak (soko guru) masjid. Akibat peristiwa itu, batu-batu yang dipercaya berisi sukma Nyai Bagelen langsung dikembalikan ke Desa Bagelen. Setelah dilakukan upacara pemakaman, batu tersebut ditanam di dekat sumur yang sekarang dikenal sebagai makam atau petilasan Nyai Bagelen.

Kondisi Masjid Darul Muttaqin saat ini masih terawat baik. Atap bangunan induk sudah menggunakan genteng cetak yang di atasnya diletakkan mustaka yang terbuat dari perunggu dengan hiasan daun kandhaka hutan. Di setiap bagian bawah atap tumpang terdapat panil kaca es yang berfungsi sebagai sumber cahaya. Atapnya ditopang oleh empat soko guru dan 12 soko rowo persegi yang dihubungkan dengan balok gantung rangkap.

Seluruh soko guru dicat hijau dan diberi hiasan geometris lis warna kuning yang terletak di atas yoni tanpa cat yang menjadi umpaknya. Keempat yoni itu mempunyai ukuran berbeda. Soko rowo terbuat dari batu bata dan bagian bawahnya kini dilapisi dengan keramik hijau. Di luar terdapat beberapa panil kayu, sementara di sebelah dalam diberi panil kaca. Plafon seng di atasnya ditempelkan dengan kuat pada kayu panjang yang tulang rusuk bangunan.
Di ruang paling depan masjid ditempatkan maqsura (mimbar tempat imam berkotbah) berbahan kayu yang posisinya berada di sebelah kanan mihrab (ruang kecil tempat imam memimpin sholat). Di sudut barat daya ruangan utama terdapat bangunan unik berbentuk empat persegi, terbuat dari kayu dan beratap mirop. Ruangan itu merupakan tempat khusus Cokronagoro ketika melakukan sholat Jumat.
Di sisi depan ruang masjid terdapat tiga buah pintu kupu tarung berpanil kayu dan kaca. Di atas pintu terdapat inskripsi Belanda, Jawa dan Arab yang menyebutkan tahun 1762 H (1834 M). Di sebelah utara dan selatan masjid terdapat bangunan tempat wudhu dan kolam. Di sebelah utara menjadi tempat wudhu kaum pria, sementara kaum wanita terletak di sebelah selatan.

Di dalam masjid ditempatkan beduk raksasa yang disebut Beduk Kiai Pendhowo. Beduk ini dibuat dari pangkal batang pohon jati pendhowo yang tumbuh di Dukuh Pendhowo, Desa Brogolan (sekarang masuk wilayah Kecamatan Purwodadi), kira-kira berjarak 9 kilometer dari arah selatan kota Purworejo.
Sebagai keturunan Desa Bragolan, Cokronagoro mengetahui dengan pasti bahwa di desa tempat kelahiran ayahnya (Raden Ngabei Singawijaya) itu terdapat pohon jati raksasa yang telah berusia ratusan tahun. Pangkal batang pohon jati pendhowo yang berketinggian puluhan meter ini memiliki garis tengah lebih dua meter.

Proses pembuatan beduk raksasa ini membutuhkan waktu 7 bulan yang dibuat pada tahun 1834. Sepanjang 3 bulan pertama, setelah batang kayu dikupas, bagian dalam pangkal kayu dibakar dengan arang kayu asam. Kehati-hatian yang tinggi sangat diperlukan dalam proses pembakaran karena jika tidak seluruh batang kayu itu akan habis terbakar. Penggunaan arang kayu asam ini juga merupakan metode khusus karena hanya arang tersebut yang mampu menembus batang kayu jati tua.

Setelah berlubang, batang kayu ditatah untuk dirapikan. Pengerjaan ini membutuhkan waktu selama dua bulan. Pada dua bulan berikutnya, pengerjaan merapikan beduk dilakukan sampai benar-benar sempurna. Seluruh proses pengerjaan beduk tersebut diawasi langsung Wedono Jenar, adik bungsu Cokronagoro, yakni RNg Prawironagoro.

Setelah selesai, Beduk Pendhowo yang memiliki panjang 292 sentimeter, diameter depan 194 sentimeter dan diameter belakang 180 sentimeter memiliki masalah baru. Ukuran yang besar membuatnya sulit untuk ditempatkan di masjid raya. Karena itu Cokronagoro segera membuat sayembara. Isinya akan memberikan hadiah kepada siapa pun yang mampu menempatkan Beduk Kiai Pendhowo sampai ke dalam Masjid Agung.

Syahdan hanya Kiai Irsyad dari Desa Solotiang, Loano yang menyatakan kesanggupannya. Sepanjang 9 kilometer perjalanan ia mendirikan 20 pos peristirahatan yang ditempatkan pada setiap jarak 500 meter. Di setiap pos peristirahatan, Kiai Irsyad menyiapkan seperangkat gamelan, sehingga setiap sampai di pos, para pekerja pengangkat beduk langsung dijamu dengan meriah.

Perjalanan mengangkut Beduk Pendhowo memakan waktu 21 hari. Cara mengangkat dan menarik beduk dari tempat pembuatan sampai ke Masjid Agung Purworejo dilakukan dengan menggunakan selendang. Di atas beduk dinaiki seorang penari wanita atau teledhek. Selain tari tayub, jamuan yang diberikan para pekerja pengangkut beduk sampai di setiap pos adalah minuman tuak.

Saat dibuat, kulit beduk menggunakan kulit banteng dari Desa Sucen yang dibawa oleh Glondhong Sucen, Jayeng Kewuh. Supaya tetap awet, kini beduk itu hanya diijinkan untuk ditabuh pada setiap Jumat. Sampai kini Beduk Pendhowo tetap merupakan beduk terbesar di Indonesia, bahkan di dunia. Jika diameternya menjadi kalah besar 8 sentimeter dengan beduk Masjid Istiqlal (Jakarta) namun Beduk Pendhowo dibuat dari batang kayu jati utuh. Sedangkan beduk Masjid Istiqlal yang memiliki garis tengah 2 meter itu dibuat dari kayu sambungan.
Kini sangat jelas, semangat dan kiprah Cokronagoro yang mengutamakan pendirian masjid di masa kepemimpinannya, menunjukkan bahwa ia sangat ingin memuliakan Islam. Sebagai refleksi rumah Allah SWT yang kemudian menjadi sarana ibadah dan sosial umat Islam, sebagai Muslim sejati ia bertekad akan memuliakan sang Maha Agung dengan membuat masjid (dan beduk) yang agung (besar) pula. Catatan sejarah ini menyimpulkan bahwa di dalam hati dan sanubari Cokronagoro, sesungguhnya terpatri jiwa dan semangat sebagai seorang sunan, kiai atau ulama besar.

Bersamaan dengan pembangunan Masjid Agung Purworejo, dibangun pula alun-alun di atas lahan seluas 6 hektar. Pada tahun 1831, di tengah alun-alun ditanam dua batang pohon beringin yang bibitnya berasal dari Keraton Yogyakarta. Setelah itu, di sebelah selatan alun-alun, didirikan Kantor Residen Bagelen. Akses jalan di seputar alun-alun juga dibangun untuk menghubungkan pendopo kabupaten, kantor karesidenan Bagelen dan Masjid Agung. Sambil menata bangunan yang menjadi pusat pemerintahan di alun-alun kota, Cokronagoro membangun akses jalan di dalam kota Purworejo termasuk perbaikan jalan sampai ke Kedhung Kebo.

Alun-alun Purworejo merupakan tempat terbuka kabupaten yang terluas dan terlama di Jawa Tengah. Keberadaan alun-alun itu merupakan simbol otrokasi Jawa Kuno yang selalu berdiri berhadapan dengan keraton, rumah tinggal adipati atau bupati. Alun-alun diyakini sebagai simbol kejayaan sebuah negara, sebuah kerajaan, sebuah kadipaten atau sebuah kabupaten.

Demikian berat pekerjaan yang diemban RAA Cokronagoro I mengingat sebagai Bupati Purworejo pertama ia harus menciptakan daerah baru menjadi sebuah pusat pemerintahan. Namun demikian, prioritas utama kebijakan pembangunannya lebih mengutamakan pendirian masjid sebagai sentral kegiatan pemerintahan.

Juga dalam membangun tempat kediaman. Pada saat proses pembangunan Masjid Darul Muttaqin berlangsung, Cokronagoro masih rela bertempat tinggal di rumah pendopo lama. Rumah itu adalah rumah Ketemenggungan Tanggung (Brengkelan) yang terletak di sebelah timur sungai Bogowonto. Pembangunan rumah pendopo kabupaten baru terlaksana setelah kegiatan pembangunan Masjid Raya Purworejo selesai. Itupun dengan menggunakan sisa-sisa kayu (balok) yang banyak tertumpuk. Karena itu, bangunan pendopo baru di sebelah utara alun-alun Purworejo mulai dibangun pada 1840.

Di dalam pendopo kabupaten terdapat bangunan induk yang menjadi rumah dinas atau tempat tinggal bupati. Bangunan ini dihubungkan dengan selasar dan atap pelananya ditutup dengan genteng yang ditopang oleh empat buah kolom kayu persegi. Bangunan induk ini berbentuk persegi empat dengan atap limasan majemuk.

Arah bangunan induk yang dibatasi dinding semen ini bertujuan filosofis yang sangat dalam. Arah utara-selatan berarti posisi bangunan yang menghadap ke selatan tidak membelakangi Nyi Roro Kidul. Sebagai penguasa Laut Selatan, Laut Kidul dipercaya suku jawa sebagai tempat kediaman Nyai Roro Kidul. Posisi ini juga bermakna luas, agar tidak membelakangi posisi Keraton Surakarta yang berada di sebelah timur.

Meski pembangunan sedang giat berlangsung, Cokronagoro masih bersemangat menambah proyek pembangunan saluran irigasi dari aliran Sungai Bogowonto. Niat itu muncul karena melihat petani di daerahnya sangat kesulitan air. Saluran air dari Geger Menjangan sampai Purworejo itu dikenal sebagai Kedhung Putri dan mampu mengairi sawah seluas 3.800 hektar.

Semula ide pembangunan saluran irigasi sempat disampaikan kepada Residen Bagelen, JWH Smissaert. Tapi Residen Bagelen menyarankan jika saluran irigasi sudah terbangun, hendaknya pajak sawah dinaikkan dan para petani diwajibkan menanam kopi. JWH Smissaert juga menyarankan agar proyek pembangunan irigasi tersebut jangan dipaksakan.

Setelah merasa memperoleh restu residen, Cokronagoro memerintahkan para priyayi untuk menggali tanah sepanjang tepi gunung dari Desa Panungkulan sampai ke Gunung Geger Menjangan dan langsung masuk Purworejo. Perintah itu sangat didukung semua priyayi dan mulai dikerjakan pada 3 Mei 1831 yang pelaksanaannya diserahkan kepada empat Wedono secara padat karya.

Setiap hari dikerahkan 5.000 tenaga kerja dengan upah setiap orang sebesar satu kati (setara dengan 6,25 ons). Walaupun proyek saluran irigasi itu dikerjakan oleh ribuan pekerja, pengerjaannya tetap memakan waktu satu tahun. Namun untuk membuat air sampai bisa mengalir ke Purworejo tetap diperlukan tambahan waktu sampai satu setengah tahun.

Pada sisi kiri dan kanan saluran irigasi dibangun tanggul selebar 2 meter. Tanggul yang ditanami rumput itu dibuat untuk menahan luapan banjir. Pada setiap dua kilometer dibuat bendungan pembagi air, sehingga sawah yang dilewati aliran irigasi bisa mendapat jatah air dengan baik.

Sebagai pengawas irigasi ditempatkan Jagatirta yang bertugas mengawasi aliran air dan membagi aliran air di setiap bendungan agar merata. Sementara untuk merawat tanggul diserahkan kepada Kuli Anjir. Jagatirta dan Kuli Anjir menerima jatah sawah garapan (tanah bengkok atau siti lenggah) langsung dari Bupati.

Setelah menyelesaikan mega proyek pembangunan masjid raya, alun-alun, pendopo kabupaten dan saluran irigasi, Cokronagoro melanjutkan kebijakan pembangunan di bidang infrastruktur jalan raya. Pembangunan jalan Purworejo-Magelang sepanjang 40 kilometer yang dimulai tahun 1845 mampu diselesaikan sampai tahun 1850.

Semula jalan Purworejo-Magelang yang akan dibangun melintasi Kaligesing dan Borobudur lalu baru masuk ke Magelang. Pilihan lintasan sebelah timur Sungai Bogowonto itu dibuat karena terlihat jauh lebih hidup ketimbang melalui arah utara melewati lintasan Geger Menjangan.

Namun lintasan Kaligesing-Borobudur membutuhkan sebuah jembatan karena harus melompati Sungai Bogowonto. Ditambah situasi di kawasan Borobudur banyak memiliki jurang terjal dan tanjakan, membuat pilihan jalur di lintasan ini perlu dikaji ulang.


Namun jalur Geger Menjangan juga banyak memiliki masalah. Kawasan bukit yang mendaki tajam, sementara sarana transportasi saat itu hanya berupa dokar atau pedati, dikhawatirkan justru menjadi lebih sulit untuk diakses. Namun lintasan Kaligesing-Borobudur masih menyimpan misteri yang mendalam. Sisa-sisa pasukan Diponegoro yang masih dendam kepada Belanda, diperkirakan akan menjadi pengacau yang mengganggu keamanan lintasan itu. Karena itu, lintasan Geger Menjangan menjadi pilihan terakhir Cokronagoro meski dengan berat hati.

Sebagai peringatan proyek pembangunan jalan raya Purworejo-Magelang didirikan sebuah tugu di Desa Bener Krajan, Kecamatan Bener, Purworejo. Tugu yang berdiri di atas tanah seluas 36 meter persegi itu berbentuk oblish persegi, yakni tubuh tugu mengerucut dengan bagian atas lebih mengecil.

Dengan konsep dan kebijakan pembangunan yang luar biasa itu, jelas saja wilayah Purworejo menjadi maju, subur dan makmur. Hanya perlu waktu pemerintahan 9 tahun, Cokronagoro telah menciptakan wilayah pemerintahannya menjadi daerah yang sangat berbeda dengan wilayah lain. Hasil bumi yang melimpah dan harganya jauh lebih murah membuat kehidupan rakyat Purworejo terlihat makmur.

Pada masa itu, Cokronagoro menerima penghargaan dari mantan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Van den Bosch berupa bedil pengantin yang dikirim langsung dari negeri Belanda. Bahkan dari cucu Ratu Belanda, Cokronagoro juga menerima hadiah berupa pistol sebagai simbol rasa sayang kerajaan Belanda karena keberhasilan kinerja pemerintahannya dalam memakmurkan rakyat.

Sebagai bukti kesuksesan kepemimpinannya, Pemerintah Hindia Belanda berjanji akan mendudukkan keturunan Cokronagoro sebagai Bupati Purworejo sampai tujuh turunan. Namun janji itu hanya dibuktikan hingga ke derajat keturunan yang keempat. RAA Cokronagoro IV dianggap terlalu berani dengan pemerintah kolonial, bahkan sampai mengawini wanita Eropa.

Sejak RAA Cokronagoro IV diberhentikan dengan hormat pada tahun 1921, Belanda menutup kesempatan tiga derajat turunan Cokronagoro berikutnya sebagai Bupati Purworejo. Turunan Cokronagoro yang sempat menjadi bupati hanyalah:
  1. Periode 1856-1896: RAA Cokronagoro II (putera kedua Cokronagoro);
  2. Periode 1896-1907: RAA Cokronagoro III (cucu Cokronagoro);
  3. Periode 1907-1919: RAA Cokronagoro IV (buyut Cokronagoro). FitriWeningtyas&GitaIndrawanti

Menelusuri Jejak Asal Wiralodra, Betulkah dari Bagelen? , (6)


Mengenai nama Bagelen dan Bagawanta menurut seorang sejarawan yang menghubungkan keduanya dengan nama “Bharga” dan “Bhaga”. Nama Bhaga yang sekeluarga dan seisi dengan nama kedua kata tadi, dipakai misalnya dengan nama julukan untuk savitri (pembangunan kehidupan), dewa langit yang menjelmakan gaya menghidupkan matahari. Nama ini diberikan kepada salah satu dari para Aditya, dewa kesejahteraan dan cinta kasih, pendiri perkawinan. Diberikan pula kepada binatang bulan Phalguni.


Kata ini berarti kemurahan hati, keuntungan, kesuburan, kesejahteraan, kehormatan, kecantikan, cinta kasih dan kasmaran. Lalu setiap dewa atau manusia yang secara aktif maupun pasif bersifat “ber-bhaga” disebut “bhagavat” juga pernah digabungkan dengan dewa siva dan bhagavati dengan durga, secara primer pengertian ini sesuai dengan apa yang disifatkan oleh visnu-krisna dan laksmi-sri.



Menurut sejarawan tersebut, sesuai dengan tradisi jawa tentang nenek moyang bangsa jawa, maka menurut pendapat Ratu Sanjaya memindahkan kratonnya. Kraton tersebut dihias dengan nama “bharga”, kraton yang dulu terletak di wilayah sekitar pegunungan Dieng, menurut sejarawan tersebut mungkin dipojok utara wilayah itu, yang pernah bernama “ Bagelen”, suatu nama yang berhubungan dengan “Bhaga”. Dikatakan pula nama kraton kuno yang oleh berita-berita Tionghoa diberi bentuk “Ho-ling” seharusnya berbentuk “Bagelen”.


Nama Bagelen ini tidak berasal dari kata “Bhagalina”, melainkan dari “Bhaga-halin” yang berarti warisan (bagian, untung), bagi si pembajak ini dikaitkan dengan Babad Tanah Jawi, putra sulung dan kandi awan (wisnu) panuhun namanya diangkat menjadi raja para petani, yang bertempat tinggal di Bagelen. Diungkapkan pulan nama (gelar) Bhagawanta didapat dari “Prasasti Mangullhi” (Dieng) dari tahun 864, juga dalam “Prasasti Randusari II”, Baghawanta Puncoha.



Bagelen memiliki nilai dan karismatik sebagai sebuah wilayah. Wilayah yang luas terdapat 20 kecamatan jika dibandingkan dengan kondisi administratif saat ini dan terletak di Jawa Tengah bagian selatan (tepatnya di Yogyakarta) itu memiliki peranan yang sangat penting dalam sejarah tanah air. Operasi militer, perlawanan terhadap Kompeni, pembangunan candi (Prambanan dan Borobudur) merupakan beberapa bukti pentingnya wilayah tersebut.


Bukti-bukti kebesaran Bagelen tercatat sebagai berikut:

(1) di era Majapahit, Raja Hayam Wuruk pernah memerintahkan untuk menyelesaikan pembangunan candi makam dan bangunan para leluhur, menjaga serta merawatnya dengan serius (Negarakertagama);

(2) Di era Demak, Sunan Kalijaga (anggota Wali Songo) mengunjungi Bagelen dan mengangkat muridnya, Sunan Geseng untuk berdakwah di wilayah Bagelen;

(3) Di awal Dinasti Mataram, Panembahan Senopati menggalang persahabatan dengan para kenthol (tokoh-tokoh) Bagelen untuk menopang kekuasaannya;

(4) Ditemukannya bukti-bukti sejarah, seperti Lingga = 52 buah, Yoni = 13, stupa/Budhis = 2, Megalith = 22, Guci = 4, Arca = 38, Lumpang = 24, Candi Batu atau berkasnya = 8, Umpak Batu = 16, Prasasti = 3, Batu Bata = 8, temuan lain = 17, dan Umpak Masjid = 20.


Di Jawa Tengah abad VIII – X, ada kerajaan besar, bernama Medang yang terletak di Poh pitu. Kerajaan ini luas, dikenal subur dan makmur. Pusat kekuasaan dibagi menjadi dua; Pertama, negara yang bersifat internasional dengan beragama Budha, diperintah oleh Dinasti Syailendra. Kedua, negara yang diperintah oleh sepupunya yang beragama Syiwa. Kedua kerajaan ini berada dalam satu istana, dan disebut Kerajaan Medang i Bhumi Mataram.


Berdasarkan prasasti berbahasa Melayu Kuno (Desa Sojomerto, Batang) memperkuat pendapat sejarawan Purbacaraka, bahwa hanya ada satu dinasti saja di Jawa Tengah, yakni Syailendra. Raja Sanjaya yang menganut Syiwa di kemudian hari menganjurkan putranya, Rakai Panangkaran untuk memeluk Budha. Menurut catatan Boechori, epigraf dan arkeolog, Syailendra merupakan penduduk asli Indonesia. Hal ini juga diperkuat oleh prasasti Wanua Tengah III (Temanggung) yang memuat silsilah raja-raja Mataram lengkap dengan tahunnya.


Berdasarkan prasasti Canggal (Sleman) menjelaskan: ada sebuah pulau bernama Yawadwipa negeri yang kaya raya akan padi, jewawut, dan tambang emas. Raja pertamanya : Raja Sanna. Setelah dia mangkat, diganti oleh ponakannya: Raja Sri Sanjaya Menurut catatan seorang sejarawan, Raja Sanjaya mendirikan kerajaan di Bagelen, satu abad kemudian dipindah ke Wonosobo. Sanjaya adalah keturunan raka-raka yang bergelar Syailendra, yang bermakna Raja Gunung, Tuan yang Datang dari Gunung. Atau, Tuan yang Datang dari Kahyangan, karena gunung menurut kepercayaan merupakan tempatnya para dewata.


Raja Sanjaya dikenal sebagai ahli kitab-kitab suci dan keprajuritan. Armada darat dan lautnya sangat kuat dan besar, sehingga dihormati oleh India, Irian, Tiongkok, hingga Afrika. Dia berhasil menaklukkan Jawa Barat, Jawa Timur, Bali, Kerajaan Melayu, Kemis (Kamboja), Keling, Barus, dan Sriwijaya, dan Tiongkok pun diperanginya (Cerita Parahiyangan).



Area Kerajaan Mataram Kuno (Bagelen) berbentuk segitiga. Ledok di bagian utara, dikelilingi Pegunungan Menoreh di sisi Barat dan Pegunungan Kendeng di utara dan basisnya di pantai selatan dengan puncaknya Gunung Perahu (Dieng), di lembah Sungai Bagawanta (Sungai Watukura, kitab sejarah Dinasti Tang Kuno 618-906).


Catatan dinasti Tiongkok tersebut diperkuat juga oleh Van der Meulen yang menggunakan kitab Cerita Parahiyangan dan Babad Tanah Jawi. Bagelen merupakan hasil proses nama yang final. Bermula Galuh/Galih, menjadi Pegaluhan/Pegalihan, menjadi Medanggele, Pagelen, lalu jadilah Bagelen. Dalam prasasti Tuk Mas (Desa Dakawu, Grabag-Magelang) yang menyebut adanya sungai yang seperti sungai Gangga, maka i Medang i bhumi Mataram i bermakna Medang yang terletak di suatu negeri yang menyerupai Ibu lembah Sungai Gangga). Dieng diasumsikan sebagai Himalaya, Perpaduan Sungai Elo dan Progo disamakan sebagai Sungai Gangga, dan pegunungan Menoreh disamakan sebagai Pegunungan Widiya.


Tapi pada akhirnya, Bagelen sebagai sebuah kawasan yang solid akhirnya terpecah seiring dengan ditandatanganinya Perjanjian Giyanti 13 Februari 1755 yang didesain oleh Kompeni Belanda untuk memecah Mataram menjadi dua kerajaan; Kasunanan Surakarta (Solo) dengan Sunan Paku Buwono III sebagai raja pertamanya, dan Kasultanan Yogyakarta dengan Sultan Hamengku Buwono I sebagai rajanya. Sebagian masuk Solo, dan sisanya masuk Yogyakarta. Secara peradaban, Bagelen sudah terbelah.

Abad XIX (1825-1830), Bagelen ikut dalam Perang Jawa. 3000 prajurit Bagelen di bawah kendali Pangeran Ontowiryo menyokong perjuangan Pangeran Diponegoro yang terpusat di Tegalrejo, Magelang. Saking kuatnya perlawanan Bagelen, Kompeni Belanda sampai harus menggunakan taktik Benteng Stelsel, dengan mambangun 25 buah benteng di kawasan Bagelen.


Usaha Belanda untuk semakin memperlemah Bagelen dilanjutkan di tahun 1901. Tanggal 1 Agustus, Bagelen dihapus secara karesidenan dan dilebur ke dalam Karesidenan Kedu. Selanjutnya Bagelen hanya dijadikan sebagai sebuah kecamatan saja. Kemudian Belanda juga membangun jalur transportasi Purworejo-Magelang untuk memudahkan pengawasan. Belanda juga menempatkan batalion militer reguler dengan dibantu serdadu negro (Ambon?). Kebijakan ini sangat nyata untuk menghilangkan jati diri Bagelen sebagai sebuah kawasan yang sangat berakar. Buku ringkas ini merupakan upaya penulis untuk melakukan rekonstruksi suatu aset nasional yang memiliki muatan lokal. Berikut penelusurannya?


Untuk menutup keuangan akibat perang di Eropa maupun Perang Jawa atau Perang Diponegoro yang menyebabkan devisit anggaran sebesar 20 juta gulden, kemudian dilaksanakan suatu kebijakan yang disebut “cultuure stelsel” atau “politik tanam paksa” yang disertai pajak tanah “landrent”. Sebagai daerah yang subur tanah Bagelen dijadikan sebagai salah satu basis perkebunan pelaksanaan sistem tanam paksa. Berbagai tanaman komoditi yang laku di pasaran Eropa di haruskan ditanam oleh para petani di tanah Bagelen, jenis tanaman yang diharuskan antara lain; kopi, teh, tembakau, indigo (nila/tom), dan kayu manis serta tebu. Hasil tanaman tersebut harus diserahkan kepada pemerintah dengan harga yang sudah ditetapkan dan petani masih dikenalkan pajak penjualan 2/3 dari hasil panen kopi.


Sistem tanam paksa yang diajukan oleh Van den Bosch diharapkan akan memberikan keuntungan besar dari daerah-daerah jajahan di seluruh pulau Jawa. Untuk itu Van den Bosch mengeluarkan perintah yang berlaku untuk seluruh penduduk pribumi.Semenjak diterapkan tanam paksa di wilayah Bagelen, daerah subur yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu daerah kantong padi dengan cepat berubah menjadi daerah pusat komoditi tanaman ekspor. Penanaman nila di Bagelen sangat memberatkan penduduk, sebab para petani harus meninggalkan desa dan keluarganya untuk bekerja.


Di tahun 1849/1850 seperti yang dikutip oleh Bram Peper dari Geschiedenis van het Cultuursteldsel mengungkapkan bahwa di Bagelen kehilangan 95.000 jiwa. Tahun 1889 Resien Bagelen menyebutkan adanya imigrasi “kuli jawa” ke pantai timur Sumatera, yang berasal dari afdeling Purworejo dan Kutoarjo.

Tanah Bagelen sebagai salah satu kawasan perkebunan penghasil komoditi eksport antara lain; kopi, teh, kayu manis dan nila (indigo). Kayumanis pada tahun 1842 di Bagelen sebanyak 2.821,5 pon. Pelaksanaan penanaman kayu manis terhadap penduduk yang tidak memiliki lahan mereka mendapat upah sekitar f 4,20 sampai f 5/ bulan, sedangkan mandor mendapat upah sebesar f 8,40. Pada tahun 1855 di Ambal dan Purworejo terdapat 284 KK penggarap pada 16 perkebunan dengan 787.788 batang tanaman dengan hasil lebih dari 29.000 pon. Bagelen merupakan daerah penghasil indigo terbaik di pulau jawa.


Tahun 1857 areal perkebunannya seluas 8,435,625 bau dengan hasil 305.934 per bau 36,26 pon Amsterdam. Harga per pon Amsterdam f 1,89 total f 458,901. Indigo dari Bagelen di eksport ke Belanda, Perancis, Inggris, Amerika, Denmark dan Swedia. Tanaman teh terdapat di distrik Wonosobo, menurut data 1856 dari Kultur Verslag Residen Bagelen tanaman ini terdapat di daerah Reco, Kledung, Purwosari, Tegalsari, Kadu Pareng, Bedakah dan Jero. Di distrik Kalialam di lokasi Menjer, Tamparan, Kreo, Serang, Gembaga, Telogo dan Tambi. Untuk distrik Sapuran terdapat di desa Tanjungsari, Semilir, Sunter dan Sundi. Jumlah tanaman tersebut di tiga distrik 4.885.000 batang seluas 740 bau.


Penanaman kopi secara besar-besaran dimulai tahun 1834 di Purworejo dan Ledok. Hasil kopi selama 5 tahun 1854-1858 meliputi 258.233,24 pikul atau setiap tahun sedikitnya menghasilkan kopi 29.924,56 pikul paling rendah dan tertinggi 63.843,47 pikul dengan melibatkan 153.894 keluarga sebagai tenaga kerja. Menurut James R Rush, hingga tahun 1861 sistem tanam paksa di Pulau Jawa sudah menghasilkan kekayaan yang mampu untuk membayar hutang perang Belanda bahkan lebih sehingga digunakan untuk membiayai pembangunan rel-rel kereta api.


Perdagangan Opium di Tanah Bagelen


Pelaksanaan sistem tanam paksa sebagai wujud politik ekonomi kolonial mendapat perlawanan sengit didaerah Bagelen. Sementara di sisi lain sebagai kawasan baru yang masuk dalam kekuasaan Belanda, kemudian muncul perdagangan opium. Opium merupakan komoditi monopoli Pemerintah Kolonial Belanda, yang sudah ada sejak abad ke-17 pada zaman VOC. Pada saat itu opium sudah menjadi komoditi penting di tanah Jawa sebab ada di bawah berbagai perjanjian antara Pemerintah Hindia Belanda dan para penguasa pribumi.


Perdagangan opium Belanda di Jawa ada sesudah perjanjian 1677, menurut perhitungan J.C Baud yang dikutip James R Rush dari tahun 1619-1799 setiap tahun resminya, VOC membawa rata-rata 56.000 kg opium mentah ke pulau Jawa, namun jumlah opium ilegal yang diselundupkan diduga jauh lebih besar.


Menurut Peter Carey tahun 1820 di sekitar Yogyakarta terdapat 372 tempat terpisah yang mempunyai lisensi untuk menjual opium. Sedangkan untuk memperoleh dana yang besar Belanda bekerjasama dengan kelompok elite tertentu memberi hak monopoli untuk memproduksi dan memperdagangkan opium pada tempat-tempat tertentu. Para bandar opium telah memanfaatkan adanya perkembangan penduduk pedesaan yang menyebar di perkotaan dan tinggal di dekat obyek ekonomi seperti pabrik, jalan kereta api dan perkebunan. Mereka datang sebagai kaum urban akibat dari transformasi ekonomi kolonial di Bagelen, Banyumas, Madiun dan Kediri sebagai daerah baru yang dikuasai sepenuhnya oleh Belanda.


Penjualan opium ilegal yang marak dinilai sebagai bagian dari kebijakanan konvensional pegawai kolonial Belanda. Residen Bagelen Christian Castens yang bertugas 1863-1864 ketika melakukan inspeksi mendadak pada gudang lokal bandar opium di tanah Bagelen, ternyata menemukan jumlah opium tiga kali lipat. Pejabat setempat menyatakan bahwa opium tersebut legal, namun tidak dapat menunjukkan barang bukti. Sedangkan komisi penyelidik yang ditugaskan, menurut Castens telah disuap oleh bandar opium sebesar 10.000 gulden. Sehingga kelebihan opium tersebut dapat diselundupkan ke Banyumas.



Sejarah Singkat Kabupaten Purworejo


Purworejo atau yang dikenal dahulu sebagai Bagelen berdiri sejak 5 Oktober 901 Masehi. Bagelen dahulu merupakan mancanegara Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Keduanya saling berkaitan dalam sejarah Babad Diponegoro dan babad Nagari Purworejo, Babad Tanah Jawa dan Kitab Negara Kertagama. Menurut Penemuan Prasasti, Sejarah berdirinya Purworejo, berdasarkan adanya Prasasti “ Kayu Ara Hiwang” atau dikenal sebagai Parasasti “Boro Tengah” Yaitu prasasti tentang peresmian Tanah Perdikan (sima), Kayu Ara Hiwang yang ditemukan di bawah pohon / tanaman Kayu Sono di dukuh Boro Tengah, tepi sungai Bogowonto atau sungai Watukura, sekarang masuk wilayah kecamatan Banyuurip.

Prasasti batu Andesit yang ditulis dalam bahasa Jawa Kuno/lama sebanyak 21 baris. Sejak tahun 1890 prasasti ini telah dipindahkan dan disimpan di Museum Nasional Jakarta Jl Merdeka Barat, dengan inventaris No 78. Prasasti Kayu Ara Hiwang menyebutkan tahun Saka 823, bulan Asuji, hari kelima bulan Paro Petang, Vurukung Senin (wuku) Margasira, bersamaan dengan Siva, atau tanggal 5 Oktober 901 Masehi. Saat itu Raka dari Vanua Poh, Dyah Sala (Mala), putra dari Sang Ratu Bajra yang tinggal di Parivutan, telah menandai Desa Kayu Ara Hiwang yang masuk wilayah Vatu Tihang, menjadi tanah perdikan. Daerah tersebut dibebaskan dari segala pajak, kesemuanya itu untuk memelihara tempat suci Parahyangan. Selain itu, pangeran dari Parivutan mensucikan kejelekan.


Dalam Parasasti tersebut diungkapkan bahwa pembebasan Kayu Ara Hiwang dari kewajiban membayar pajak dan menjadi tanah perdikan , meliputi segala yang dimiliki desa , meliputi : katika, guha, katagan, gaga. Juga disebutkan, Rakaryan dari Vatu Tihang, Pu Sanggrama Surandhara, penduduk Gulak yang masuk wilayah Mahmili menerima pakaian ganja haji patra sisi satu set, perak satu kati dan prasada voring sebanyak satu swarna. Dalam prasasti tersebut juga disebutkan para pejabat dari berbagai tempat antara lain dari Paranggang, Padamuan, Mantyasih, Medang, Pupur, Taji, Watu Tihang Kasugihan, Pakambingan, Varu Ranu, Lampuran, Watu Hyang, Alas Galu, Pakalangkyang, Pagar Vsi, Sru Ayun, Sumumilak, dan Kalungan.


Para Pejabat yang hadir tersebut menerima Pasek-pasek berupa pakaian berwarna dan emas seberat satu swarga, satu masa enam masa dan dua belas masa, atau perak satu kati atau satu karsa dua masa.


Sedangkan sampai detik ini tempat-tempat yang disebutkan dalam parasasti tersebut diantara masih ada dan masih bisa dikenali, antara lain :
Mentyasih = Magelang,
Vatu Tihang = S(e)olo Tiang (daerah Loano),
Taji = Prambanan,
Kalughan = Kalongan Loano
dan sebagainya.


Dilihat dari tahun dikeluarkannya prasasti tersebut, dipastikan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada masa kekuasaan, Sri Maharaja Dyah Balitung Watukura, seorang maharaja terbesar pada masa Mataram Kuno. Dan mempunyai wilayah kekuasaan dari Jawa Tengah, Jawa Timur sampai ke Bali. Dyah Balitung dikenal sebagai Pangeran yang memiliki wilayah Palungguhan di lembah sungai Watukura, sungai besar yang mengalir dari Gunung Sumbing sampai kelautan Hindia, pantai selatan Jawa Tengah.


Menurut Van Der Meulen SJ, pendiri Fakultas Sejarah Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, wilayah Bagelen berbentuk segitiga, tempat yang sekarang dikenal bernama Ledok, merupakan pojok paling utara dari Bagelen. Basisnya Pantai Selatan, puncaknya Gurung perahu (Dieng) Sungai yang terutama adalah Bogowonto atau Watukura. Van der Muelen bahkan berpendapat, apa yang dinamakan Holing dalam Tiongkok Kuno seharusnya dibaca Halin, yakni singkatan dari Baghahalin (bagelen), kerajaan yang berlokasi di lembah sungai Bogowonto atau sungai Watukura. Bagelen tersebut sama dengan Pagelen yang disebut dalam Babad Tanah Jawi, kerajaan yang semula diperintah Khulun.


Pendapat Van der Meulen tersebut yang menggali isi Kitab Cerita Parahyangan dan Babad Tanah Jawi tersebut, menurut Dr N. Daljoeni merupakan sumbangan yang telah mengobori pronto sejarah yang gelap abad ke-5 sampai dengan abad ke-7. Sekalipun dalam prassti Kayu Ara Hiwang secara implisit disebutkan nama Sri Maharaja Dyah Balitung Watukura, namun dalam prasasti tersebut disebutkan, nama “Sang Ratu Bajra”. Tokoh ini diduga keras adalah adalah, Rakryan Mahamantri / Maha Patih Hino, Sri Daksottama Bahunbajra Pratipaksaya atau Daksa orang kedua setelah Sri Maharaja Dyah Balitung Watukura. Jadi sebutan “Sang Ratu“ layak diberikan kepadanya karena dalam sejarah perkembangan berikutnya, Daksa adik ipar Balitung naik tahta menjadi raja menggantikan Balitung.


Di sisi lain dalam prasasti “Sipater” parasasti batu yang ditemukan di wuwungan (bagaian dalam atap yg tertinggi) Masjid Jenar Kidul tahun 1981 tidak jauh dari lokasi Boro Tengah mengungkapkan pembuatan sebuah “dawuhan” atau tanggul / dam untuk mengairi persawahan. Dalam prasasti tersebut disebutkan nama seorang Samgat dari Kayu Ara Hiwang yang masuk dalam wilayah (anak wanua) Pariwutan dalam wilayah (watek) Ghaluh. Selain itu dalam prasasti “ Tulanana’” tahun 823 Saka.


Dyah Balitung Watukura juga disebut sebagai Rakai Galuh, penguasa daerah Galuh. Dengan demikian pendapat Profesor Purbatjaraka, bahwa Dyah Balitung Watukura adalah seorang Pangeran berasal dari Kedu Selatan atau Bagelen adalah benar.


Menurut Prof. Purbatjaraka, nama “Pagelen” atau “Bagelen” itu berasal dari kata “Pagalihan” yaitu daerah yang masuk wilayah Galuh.. Kata “Galih” menurut menurut pendapatnya adalah bentuk karama dari kata Galuh. Contohnya kata Pangguh = Panggih, Lungguh=Linggih, Rungkuh=Ringkih. Dengan demikian, Pegaluhan, Pegalihan, Pagelen, dan Bagelen memang merupakan wilayah kekuasaan Sri Maharaja Dyah Balitung Watukura yang ditandai dengan sebuah aliran Sungai Besar, Sungai Watukura yang kemudian dikenal dengan nama sungai Bogowonto, karena dikedua tepinya banyak Begawan berada. Dalam sejarah berikutnya, daerah Watukura masih dikenang. Ini terbukti dalam naskah Negara Kertagama, Raja Hayam Wuruk masih menyebut nama tersebut.


Sedangkan dalam masa kerajaan Demak, Bagelen merupakan suatu propinsi yang dipimpin oleh seorang Tumenggung. Para Kenthol Bagelen memegang peranan penting dalam pembentukan Kerajaan Mataram Islam. Sutawijaya yang kemudian bergelar Sebagai Panembahan Senapati telah mengingat persaudaran dengan para Kenthol Bagelen. Para Kenthol itu pula merupakan pasukan andalan dalam menumpas pemberontaka-pemberontakan maupun dalam operasi operasi militer, termasuk dalam pertempuran melawan VOC di Batavia.

Kesatuan dan kesetiaan orang-orang Bagelen mulai digoyah, tatkala di Kerajaan Mataram timbul pertikaian. Berdasarkan Perjanjian Giyanti , 13 Februari 1755, atas prakarsa VOC Belanda, wilayah Bagelen (Purworejo) dibagi dalam dua bagian sebagian masuk wilayah Surakarta dan sebagian lagi masuk wilayah Yogyakarta. Namun pembagian tersebut tidak jelas batas-batasnya?. Tumpang puruk, campur baur seperti rujak hingga abad ke-19 ketika pecah perang Diponegoro.



Pembangunan Jalan di Purworejo Masa Belanda



Pasca Pangeran Diponegoro ditangkap di Magelang tanggal 25 Maret 1830 dan di asingkan ke Manado yang kemudian di pindahkan ke Makasar, banyak gangguan yang terjadi diwilayah sekitar kawasan wilayah Purworejo, terutama di perbatasan Magelang. Peristiwa ini dianggap membahayakan pemulihan ekonomi maupun keamanan Pemerintahan Hindia Belanda, maka akhirnya dibangun jalan yang hingga kini masih bisa digunakan.


Hal ini dilakukan untuk menghindari wilayah yang menjadi basis pengikut Pangeran Diponegoro yang masih setia bergerilya. Pembangunan sarana transportasi berupa jalan dimulai dari tahun 1836. Pada saat itu dibangun jembatan konstruksi batu bata pada sungai Bengkal di distrik Loano, diperkuat dengan konstruksi kayu jati dan glugu.


Tahun 1838 dibuat pula jembatan pada sungai Bagawanta sepanjang 200 kaki, lebar 24 kaki dan tinggi 9 kaki. Pembangunan sarana jalan baru menurut seorang sejarah adalah akibat pelaksanaan sistem tanam paksa. Jalur ke arah utara ini dengan rute di luar daerah pengaruh Pangeran Diponegoro dari Loano melintasi bukit Cacaban, Bener, Kalijambe, Margoyoso, Salaman terus ke Magelang. Jalan baru alteratif ini dilaksanakan dengan wajib kerja umum oleh petani tanpa imbalan upah. Alasannya karena, jalan tersebut untuk kepentingan rakyat sendiri yang sudah sejak dahulu dipergunakan oleh para kuli angkut barang dari daerah Bagelen ke Semarang atau sebaliknya.asi untuk meningkatkan produksi pertanian maupun perkebunan.


Berdasarkan prasasti tugu peringatan pembangunan jalan di kecamatan Bener, dinyatakan bahwa jalur jalan baru yang diperingati dengan tugu tersebut dibangun atas perintah penguasa Karesidenan Bagelen Jonkh J.G o.s von Schmidt Auf altenstadh dan R.de Fillietas Bousqet dibantu oleh Raden Adipati Cokronagoro, Regent (Bupati) Purworejo tahun 1845-1850. Pembangunan jalan raya baru disisi lain dilaksanakan selama 3 tahun, dari tahun 1848-1850 dengan mengerahkan petani pada waktu luang dan dibiayai sebesar f 4.000 untuk pembelian peralatan dan dana untuk kenduri atau selamatan.


Dengan adanya jalan baru ini, maka lalu lintas jalan raya dan angkutan barang dialihkan, yang semula lewat jalan tradisional dilewatkan jalan baru yang dianggap lebih aman dari gangguan kraman (pemberontak). Sedangkan jalan tradisional yang ada sengaja dibiarkan terbengkalai dan tersisihkan. Selain itu untuk wilayah barat Purworejo dibangun jalan tepatnya melalui Kedungkebo hingga Gombong dan diteruskan ke Cilacap. Jalan baru tersebut sangat penting bagi mobilitas militer dalam mengamankan politik pemerintah dan memperlancar angkutan komoditi ekspor yang akan diangkut kapal melalui pelabuhan Cilacap, pelabuhan Semarang untuk di ekspor ke pasar Eropa.


Tahun 1830 Perang Jawa atau yang juga dikenal dengan nama Perang Diponegoro telah usai sebab Pangeran Diponegoro telah ditangkap di Magelang 25 Maret 1830 dan di asingkan ke Manado yang kemudian di pindahkan ke Makasar, namun para pengikutnya masih melakukan perlawanan, dengan dukungan para petani yang merasa tertindas dengan diberlakukannya sistem tanam paksa. Salah satu daerah yang paling gigih melakukan perlawanan terhadap Belanda adalah daerah selatan tanah Bagelen.


Sementara di Kutoarjo tahun 1847 muncul pemberontakan yang disusul tahun-tahun berikutnya akibat pemaksaan tanaman indigo (nila). Perlawanan terhadap kolonialisme dan sistem ekonomi liberal tersebut dilakukan secara gerilya yang dinamakan “kraman”, Kraman adalah suatu perang gerilya dengan melakukan penyerangan terhadap kereta gerobak yang melintasi jalan dan kemudian setelah berhasil para penyerang menghilang. Selanjutnya perlawanan tersebut oleh Belanda di sebut “brandal atau “gerombiolan kecu”. Perlawanan tersebut berlanjut kadang-kadang dilakukan secara perseorangan sehingga kemudian sikap perlawanan tersebut merupakan salah satu tolak ukur keberanian laki-laki.



The and

The and