Tampilkan postingan dengan label sebaiknya Anda tahu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sebaiknya Anda tahu. Tampilkan semua postingan

Selasa, 24 November 2015

Peringatan Hari Guru ke-70 tahun 2015 di Kabupaten Indramayu

Salah satu rangkaian kegiatan HUT PGRI ke-70 PD II PGRI Kabupaten Indramayu adalah gerak jalan santai yang diikuti sekitar 20.000 keluarga besar PGRI Kab. Indramayu pada 21 Nofember 2015. Tampak kedua dari kanan Hj Anna Shopanah Bupati Indramayu memberikan selamat jalan kepada peserta jalan santai, didampingi Ketua DP II PGRI Indramayu, Dr. H Suhaeli , Kepala Sub Dinas Pendidikan Dasar, Drs. H Jahirin, dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kab. Indramayu, Dra. Hj Sri Bekti , MSi. (foto rg bagus warsono)

Selasa, 20 Oktober 2015

Kamis, 02 April 2015

Apa itu Putusan Sela

Putusan sela merupakan putusan yang dijatuhkan oleh hakim sebelum memutuskan pokok perkara yang dimaksud agar mempermudah kelanjutan pemeriksaan perkara. Dalam konteks ini tidaklah terikat pada putusan sela yang telah dijatuhkan, karena pemeriksaan perkara perdata harus dianggap merupakan satu kesatuan, sehingga putusan sela hanya bersifat sementara dan bukan putusan tetap.
Berdasarakan Pasal 185 ayat 1 HIR/ Pasal 196 ayat 1 Rbg, sekalipun harus diucapkan dalam persidangan, tidak dibuat secara terpisah, tetapi ditulis dalam acara berita persidangan. Demikian halanya juga ditegaskan dalam Pasal 190 ayat 1 HIR/ Pasal 120 ayat 1 Rbg, menentukan bahwa putusan sela hanya dapat dimintakan banding bersama-sama dengan permintaan banding terhadap putusan akhir saja.

Senin, 28 April 2014

kabinet Indonesia Bersatu II

jika kabinet yang akan datang jumlahnya seperti kabinet Indonesia Bersatu II seperti sekarang, maka akan ada 3 mentri koordinator, 31 Mentri, 4 pejabat negara setingkat mentri, 1 sekretaris kabinet, dan 2 kepala badan serta 17 wakil mentri total jumlahnya 41 orang sedangkan yang 17 wakil mentri biasanya dari jabatan karier di departemen tsb.

The and

The and