jika kabinet yang akan datang jumlahnya seperti kabinet Indonesia Bersatu II seperti sekarang, maka akan ada 3 mentri koordinator, 31 Mentri, 4 pejabat negara setingkat mentri, 1 sekretaris kabinet, dan 2 kepala badan serta 17 wakil mentri total jumlahnya 41 orang sedangkan yang 17 wakil mentri biasanya dari jabatan karier di departemen tsb.